Minggu, 11 Oktober 2015

ORGANISASI BISNIS KOPERASI


TEORI ORGANISASI UMUM 2
Tugas Pertama :  Kasus Organisasi Bisnis




NAMA            : Diah Ayu Novarina
NPM               : 12114948
KELAS           : 2KA28



PTA 2015/2016
UNIVERSITAS GUNADARMA 

ORGANISASI BISNIS KOPERASI




Pengertian organisasi bisnis yang terdapat dalam wikipedia yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan (profit). Contoh organisasi bisnis adalah radio. Radio disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya adalah menghasilkan keuntungan melalui kegiatan penyampaian informasi dan hiburan kepada masyarakat.
Agar bisnis dapat berjalan dengan sukses maka perlu diorganisasikan. Dalam mengorganisasi suatu bisnis tentunya harus memperhatikan unsur-unsur bisnis yang ada. Unsur bisnis yang perlu mendapat perhatian pengusaha yaitu lingkungan bisnis. Lingkungan sangat besar pengaruhnya kepada efisiensi dari operasional perusahaan dan kemampuannya untuk memperoleh keuntungan, Untuk itu setiap pemilik dan pemimpin usaha harus dapat memahami keadaan lingkungannya dan dampak lingkungan tersebut terhadap usahanya.
BANYUMAS – Jajaran Polsek Ajibarang memediasi pertemuan antara jajaran pengurus/pihak manajemen salah satu koperasi swasta di kompleks Pasar Induk Ajibarang dengan nasabah yang sebelumnya datang meminta penyelesaian permasalahan keuangan yang mendera mereka, Senin (21/9). Martono, nasabah asal Pancasan, mengemukakan, banyak nasabah yang merasa khawatir tidak dapat menarik uang tabungan dan deposito mereka ke koperasi tersebut. Apalagi, selama beberapa bulan terakhir mereka kesulitan mengambil bunga deposito ataupun menarik uang tabungan mereka. “Dengan kondisi yang berlangsung beberapa bulan terakhir ini, kami sebagai nasabah khawatir.
Karena itu kami sangat berharap, agar uang kami bisa kembali. Jikapun ada permasalah di internal manajemen, kami minta agar segera diselesaikan sehingga nasabah tidak menjadi korban,” ujar Martono yang mempunyai tabungan Rp 15 juta. Warga Pekuncen, Narsan, yang merupakan adik nasabah koperasi itu menyebutkan, secara jemput bola, pengurus koperasi menarik tabungan deposito kepada nasabah. Setelah menabung, beberapa bulan, kakaknya mendapatkan bunga deposito.
Namun selama beberapa bulan terakhir, kakaknya tak lagi mendapatkan bunga tersebut terutama setelah mendengar ada permasalahan keuangan yang mendera koperasi itu. Setelah memediasi, Kapolsek Ajibarang AKP I Putu B Krisna mengemukakan, memahami kekhawatiran para nasabah koperasi tentang nasib uang tabungan dan deposito yang dikelola koperasi tersebut. Dari hasil mediasi itu, memang belum ada titik temu dan solusi untuk pengembalian uang nasabah tersebut. Apalagi saat ini proses pengaduan ke Polres Banyumas sudah dilaksanakan oleh pihak-pihak di internal koperasi itu. Kepala Pasar Induk Ajibarang Lilik Gunawan yang turut memantau jalannya mediasi mengapresiasi para nasabah koperasi yang telah berunjuk rasa dengan tertib di lingkungan pasar. Dia pun berharap, permasalahan koperasi dan nasabah dapat segera diselesaikan.
1.      Inti dari kasus ?
Banyak nasabah yang merasa khawatir tidak dapat menarik uang tabungan dan deposito mereka ke koperasi tersebut. Apalagi, selama beberapa bulan terakhir mereka kesulitan mengambil bunga deposito ataupun menarik uang tabungan mereka.
2.      Penyebab Masalah?
Penyebab dari permasalahan ini adalah tidak adanya kejelasan dari pihak koperasi tentang dana tersebut sehingga nasabah mengawatirkan uangnya yang bermasalah.
3.      Siapa yang bertanggung jawab?
Yang bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi adalah pihak koperasi swasta tersebut untuk seluruh tabungan nasabah. Para nasabah telah melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
4.      Kondisi saat ini?
Para nasabah masih sangat dirugikan dengan menyelewengan uang mereka dari pihak koperasi tersebut dan masih membutuhkan kejelasan dari pihak koperasi apakah akan mengembalikan uang mereka dan meminta maaf atas permasalahan tersebut.
5.      Cara mengatasi permasalahan?
Seharusnya pihak koperasi tidak menyelewengkan uang nasabah seperti itu, apalagi sampai merugikan nasabah. Pihak koperasi harus segera mengembalikan uang nasabah tersebut dan meminta maaf atas permasalahan manajemen koperasi yang sedang bermasalah.
Dengan adanya artikel di atas maka dapat saya analisis bahwa pihak dari koperasi tersebut tidak bertanggung jawab dengan menyelewengkan uang nasabah dan merugikan nasabah. Didalam kasus ini sangat terlihat bahwa pihak koperasi tersebut sangan tidak adil dan tidak jujur dalam membuat sebuah perusahaan koperasi. Hanya satu cara untuk menyelesaikan kasus tersebut yaitu pihak koperasi segera melakukan tindakan dengan mengembalikan uang nasabah sesuai dengan nominal yang pihak koperasi rugikan dan meminta maaf kepada semua nasabah yang telah dirugikan.

REFERENSI

1 komentar:

Unknown mengatakan...

artielnya sangat membantu kak.. terimahkasih...